Jumat, 17 Oktober 2014

Indonesia dan Kepemimpinan Kafir





Indonesia ini didirikan oleh ummat yang beragam berdasarkan kesepakatan, betul nggak? Namun jika ada yang mengatakan bahwa ummat Islam telah ditipu oleh para penipu waktu itu, sehingga gagal menetapkan dasar dasar negara berdasarkan syariat Islam, seyakinnya hal itu tidak lepas dari qudrah dan iradah Allah untuk menjadikan Indonesia seperti ini.

Yang kedua, jika pada waktu itu masih banyak ulama kondang yang masih hidup, bahkan Syaikhul Masyayikh Mbah Kyai Hasyim Asy’ari juga belum wafat, toh berhasil ditipu, bagaimana dengan masa sekarang yang orang-orangnya sepertimu?

Nah, apapun yang kemudian tersepakati, baik terpaksa atau berberat hati, akhirnya untuk ikut andil dalam merawat kemerdekaan, para ulama itupun akhirnya bersatu dalam suara yang terpadu, yaitu ikut partai Masyumi. Namun apa yang terjadi? Disamping Masyumi akhirnya dibubarkan, tetapi sebelumnya telah pecah dari dalam sendiri.

Nah, jika ada yang mengaitkan naiknya Ahok dengan aturan al-Wala wa al-Barra, sehingga ummat Islam yang menerimanya dianggap sebagai ummat yang membela orang kafir, saya kira terlalu berpijak dengan kaki satu saja dalam memgambil tuduhannya. Sebab hukum Islam dengan segala konskuensinya itu bisa diberlakukan jika mula-mula dasar negara ini syariat Islam.

Setelah menelaah sekian lembar google, akhirnya saya menyimpulkan bahwa:

الولاء هو لزوم المحبة أو النصرة

“Al-wala adalah keterlangsungan mencintai atau pertolongan.”

Namun demikian, apakah yang dimaksud adalah mencintai ketidak-islamannya ataukah mencintai kepemimpinannya. Ini akan membutuhkan lagi nalar fiqih yang serius, dan jika dikembalikan kepada soal yang pertama tadi maka akan sangat sulit jika kita ambil satu keputusan hukum boleh dan tidaknya. Apakah mendukung kepemimpinannya sama dengan dengan mendukung kekafirannya? Demikian juga sebaliknya.

Adapun al-Barra itu bisa disimpulkan:

لزوم التعدد

“Keterikatan untuk memusuhi.”

Padahal para ulama dahulu juga sudah sepakat untuk saling sepakat bahwa Negara ini didirikan dengan cara saling sepakat dengan tanpa syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat masing-masing yang mengikat. Lalu bagaimana ada celah permusuhan?

Mungkin jika ta’addud (memusuhi) itu dilebarluaskan artinya menjadi persaingan, maka tugas ummat Islam adalah mempersiapkan kandidat orang Islam yang dengan segala kemampuannya bisa diandalkan. (Oleh: Mbah Zainal Ma’arif Rembang).

Label: ,

Kamis, 16 Oktober 2014

Kitab Suci dan Konstitusi dalam Polemik Nusron dan FPI



Sebelum bicara tentang polemik Kitab Suci dan Konstitusi, saya ingin bedakan di sini Nusron Wahid sebagai pribadi dan sebagai Pimpinan GP ANSOR. Saya tahu Nusron sejak masih sama-sama di UI. Nusron adalah senior saya di HMI UI sebelum akhirnya atas dukungan Bang Akbar Tanjung, Nusron memilih untuk membangun dan merawat PMII UI.

Saya mengetahui Nusron sebagai pribadi yang cerdas dengan lemparan-lemparan ungkapan yang terkesan nyeleneh namun bernas. Saya pikir itulah gaya politisi. Nusron memang sulit untuk memainkan role model sebagai seorang politisi yang akademis. Kedekatannya dengan Gus Dur dan Kang Said telah membentuk karakternya sebagai politisi apa adanya. Namun dengan gaya apa adanya, tak jarang Nusron membuat statemen blunder. Dalam ungkapan “hukum konstitusi di atas hukum agama”, Nusron melakukan blunder politik entah yang kesekian kali. Meskipun statemen itu tidak dimaksudkan Nusron untuk mengecilkan peran hukum agama, tapi ungkapan ini bisa diolah pihak-pihak tertentu untuk membenturkan NU dengan massa Islam lainnya. Tapi sekali lagi, kalau tidak kontoversi tentu itu bukan Nusron.

Nusron agaknya menikmati perannya yang kontroversial. Dalam kaitannya dengan menghadapi kelompok Islam yang “galak”, Nusron punya pengalaman selama 5 tahun berhadapan dengan kelompok itu. Nusron senang jika bisa membuat merah telinga lawan-lawan politiknya. Akan tetapi, untuk kali ini Nusron lupa bahwa lemparannya itu bukan hanya ditangkap oleh lawan-lawan politiknya. Publik Islam perkotaan yang baru “melek” ajaran Islam berpotensi menjadi lawan-lawan baru Nusron dan nama yang dibawanya.

Kembali kepada lontaran Nusron apakah benar hukum konstitusi lebih tinggi daripada hukum agama? Jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Jimly Asshiddiqie, di dalam bukunya, Konstitusi dan Konstitusionalisme, menjelaskan bahwa konstitusi memuat kompromi terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Jika hukum agama itu diakomodasi di dalam konstitusi, tentu bisa dimaknakan bahwa konstitusi pun mengandung hukum agama. Lalu pertanyaannya, apakah bisa dikatakan bahwa konstitusi lebih tinggi daripada hukum agama? Dengan penjelasan Jimly Asshiddiqie tersebut, bisa dikatakan bahwa konstitusi “harus” mengakui eksistensi agama dan agama di dalam konteks iklim demokrasi, membutuhkan konstitusi sebagai alat legitimasi.

Kesalahan yang dilakukan oleh Nusron di dalam kaitan ini, adalah ia menyampaikan logika pars pro toto itu di hadapan FPI yang minim pengetahuan tentang konstitusi dan demokrasi. Nusron agaknya terlena dengan olah tulis media yang menggambarkan FPI sebagai arus liar yang harus dibendung. Padahal jika dipahami, terlepas dari sisi negatifnya, arus liar dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit energi. Tentu jika kita mengerti bagaimana cara memanfaatkannya. Sikap yang ditunjukkan Nusron berbeda dengan apa yang dilakukan Kyai Hasyim Muzadi terhadap FPI. Abah Hasyim justru berusaha “menjinakkan” FPI dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan lebih menyejukkan.

Di dalam sebuah obrolan pagi, Abah Hasyim mengatakan bahwa FPI itu harus “dikasihani”. Cara mengasihani FPI itu adalah dengan memberikan mereka pemahaman tentang konstitusi dan demokrasi. Abah Hasyim menegaskan bahwa perjuangan FPI membela Islam perlu diapresiasi tapi mereka butuh bimbingan agar tidak salah jalan. Maka dari itu, Kyai Hasyim selalu mengundang Habib Rizieq untuk berdiskusi tentang Islam dan demokrasi. Menurut alur berpikir Kyai Hasyim, orang “galak” jangan dihadapi dengan sikap marah atau ledekan. Masih ada celah persuasif untuk berdiskusi dengan mereka dan memberi kepahaman kepada mereka.

Saya kira inilah hakikat politik adiluhung yang dicontohkan Kyai Hasyim. Politik adiluhung tidak akan mempertentangkan agama dengan konstitusi. Politik adiluhung berusaha membangun ruang dialog yang terbuka dan jujur di antara agama dan konstitusi. Sikap menutup ruang dialog apalagi memprovokasi hanyalah akan membuat kusut sudut pandang kita semua tentang konstitusi dan masyarakat berkeadaban yang dicita-citakan. Wallahul muwaafiq ilaa aqwamit thoriq. (Oleh: KH. Abdi Kurnia Djohan)

Label:

Kamis, 18 September 2014

ORANG WAHABI LAPOR POLISI





Wahabi: “Pak Polisi, di tempat saya ada acara Maulidan. Tolong dibubarkan!”

Polisi: “Apakah di sana terjadi perkelahian?”

Wahabi: Enggak Pak!”

Polisi: “Apakah di sana terjadi pembunuhan?”

Wahabi: Enggak Pak!”

Polisi: “Apakah di sana terjadi perjudian?”

Wahabi: Enggak Pak!”

Polisi: “Apakah di sana terjadi pencurian?”

Wahabi: Enggak Pak!”

Polisi: “Kalau di sana tidak terjadi apa-apa, lalu atas dasar apa saya harus membubarkan Maulidan?”

Wahabi: “Masalahnya Maulidan itu tidak ada perintah dari Nabi!”

Polisi: “Oh begitu yah. Emmm apakah Nabi memerintahkan kalian untuk membubarkan Maulidan?”

Wahabi: Enggak Pak!”

Polisi: “Lalu kalian mau membubarkan Maulidan atas perintah siapa?”

Wahabi: “Kata pak ustadz saya Maulidan itu bid’ah Pak, karena tidak ada perintahnya dari Nabi!”

Polisi: “Kalau begitu, kamu juga bid’ah dong. Karena membubarkan Maulid kan juga tidak ada perintah dari Nabi?”

Wahabi: “Saya ini anti bid’ah Pak. Jadi gak mungkin saya melakukan bid’ah!”

Polisi: “Lha tadi katanya kalau tidak ada perintah dari Nabi berarti bid’ah. Membubarkan Maulid kan tidak ada perintahnya dari Nabi, berarti kan bid’ah. Emangnya apa sih isi di dalam acara Maulidan, kok kalian minta bubarkan? Kalian kan orang Islam.

Wahabi: “Iya dong, kami orang Islam sejati ‘Penegak Sunnah Pembasmi Bid’ah’! Di acara Maulid itu isinya membaca shalawat, membaca al-Quran, mendengarkan taushiyah, mendengarkan kisah Nabi dan makan bersama.

Polisi: “Lhoh, membaca shalawat kan ada perintahnya. Membaca al-Quran kan ada perintahnya. Mendengarkan taushyah kan ada perintahnya. Mendengarkan kisah Nabi kan baik untuk pengetahuan sejarah Islam. Makan bersama juga baik untuk ukhuwah Islamiyah. Lalu apanya yang salah dan harus dibubarkan?”

Wahabi: “Masalahnya mereka itu berisik sekali Pak. Telinga saya panas!”

Polisi: “Kamu ini ada-ada saja. Masa ngaku Islam Penegak Sunnah, mendengar bacaan shalawat, al-Quran, sejarah Nabi dan taushiyah kok merasa terganggu dan kepanasan? Aneh sekali kamu.

Wahabi: “Tapi Pak...!?”

Polisi: “Sudah, gak usah pakai tapi-tapian. Dari tadi kamu berisik terus. Ntar kamu sendri yang tak bubarin!”

(Kisah dari Kyai Ahmad Irfān AW).

Label:

Jumat, 12 September 2014

MA NU Miftahul Ulum Margasari Mengadakan Pelatihan Jurnalistik



Jum’at 13.30 WIB (12/09/14), LP Ma’arif NU Miftahul Ulum Karangjati Margasari Tegal mengadakan pelatihan jurnalistik. Para pesertanya adalah guru dan siswa kelas 2 Aliyah. Narasumber acara tersebut mendapuk ‘jurnalis kawakan’ dari Tegal, penulis buku dan pengelola banyak web/blog dan fp, Sya’roni As-Samfuriy.

Dalam pelatihan itu pemateri mengatakan, Jurnalistik (journalistiek; Belanda) adalah segala kegiatan yang mencakup pada penyiapan, penulisan, penyuntingan dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Artinya jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sehingga, pada dasarnya kegiatan jurnalistik akan senantiasa ada pada setiap waktu dan zaman.

Secara umum, rukun jurnalistik dalam mengumpulkan dan menuliskan data dan fakta suatu peristiwa ada 6 unsur; yakni 5W + 1 H: What (apa), Who (siapa), Where (di mana), When (kapan), Why  (mengapa), dan How (bagaimana).

Dalam Islam, kegiatan jurnalistik sangat diperhatikan. Bahkan ayat al-Quran yang pertama turun adalah tentang perintah membaca, Iqra’. Setiap kali ayat al-Quran turun, Rasulullah Saw. meminta salah seorang sahabat untuk menuliskannya. Waktu itu media yang dipakai hanya terbatas pada bebatuan, pelepah kurma, kulit binatang atau selainnya. Sehingga sekarang kita merasakan manfaat yang besar dari penulisan wahyu tersebut yang kemudian terbukukan dalam satu paket “Mushaf al-Quran”. Jika dijumlah seluruhnya, juru tulis wahyu waktu itu sebanyak 56 sahabat Nabi Saw.

Pepatah Arab mengatakan:

مَا حُفِظَ فَرَّ وَمَا كُتِبَ قَرَّ

“Apa yang dihafal kan lenyap, sedangkan apa yang ditulis kan tetap.”

Begitu juga yang terjadi dengan dibukukannya al-Quran menjadi satu jilid seperti sekarang ini. Yang mana saat Rasulullah Saw. masih hidup hal itu tidak pernah dilakukannya. Namun berbagai peperangan yang terjadi mengakibatkan banyak penghafal al-Quran waktu itu mati terbunuh. Sehingga timbullah inisiatif dari khalifah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq Ra., untuk mengumpulkannya. Kemudian dimusyawarahkan dengan para sahabat yang lain dan akhirnya semua setuju tanpa ada pertentangan. Tulisan-tulisan ayat al-Quran yang terpencar-pencar itu selesai dikumpulkan dan dibukukan menjadi satu jilid pada masa khalifah ketiga, Utsman bin Affan Ra., sehingga dikenal dengan “Mushaf Utsmani”.

Itu kejadian masa silam, 1435 tahun yang lalu, kegiatan jurnalistik sudah dikenal dan dilakukan pada masa Rasulullah Saw. meski dengan segala keterbatasan fasilitas dan media. Sedangkan saat ini segala fasilitas dan media semakin maju dan mudah didapat. Seharusnya semakin memacu semangat menebar kemanfaatan kepada yang lain di berbagai macam media. “Dari banyak media yang ada itu, hemat saya yang paling efektif adalah media online. Bisa facebook, tweeter, blogger, website, youtube atau yang lainnya. Fokus kita sekarang adalah pemanfaatan website atau blogger”, kata pemateri.

Kemudian acara dilanjutkan dengan praktek pembuatan web atau blog gratis di internet. Cara pembuatannya cukup mudah, melalui tahapan berikut ini:

1.      Membuat email di yahoo gmail, silakan klik www.gmail.com. Tekan “buat akun”, lalu isilah data sesuai prosedur yang telah disediakan. Kalau sudah selesai mengisi data maka email Anda sudah siap untuk dipakai, seperti syaroniassamfuriy@gmail.com. Jangan lupa mengingat atau menyimpan email yang sudah jadi dan passwordnya.

2.      Membuat web/blog/situs, silakan klik www.blogger.com. Lalu isi data pada prosedur yang tersedia, berisi kolom email dan password. Setelah diisi, maka blog siap untuk dibuat dengan cara mengklik menu “buat blog baru”. Kemudian isilah kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan keinginan kita, dan akhirnya blog siap untuk dimanfaatkan. Untuk mulai menulis di blog, klik menu “entri” atau “buat entri baru” lalu “publikasikan”.

Di sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan bagaimana kiat-kiat untuk hobi dan mudah menulis dengan baik. Dijawab, “semua bisa melakukannya dan sangat mudah. Banyak para pemuda dan pemudi mendadak jadi puitis, hanya karena kasmaran dengan seseorang. Padahal sebelumnya hal itu sulit dilakukan. Begitu pun menjadi seorang penulis.”

Sebelum acara ditutup, pemateri berpesan agar konsep “menebar kemanfaatan bagi orang lain” dijadikan motifasi utama dalam hal apapun. Terlebih dalam kegiatan tulis-menulis (jurnalistik). Akhirnya acara pelatihan jurnalistik ini usai tepat pukul 14.30 WIB. Semoga bermanfaat.

Kontributor: Trisuci dan Anis, Siswi kelas 2 Aliyah MA Miftahul Ulum Margasari

Label: ,