Senin, 31 Maret 2014

BISA KARENA TERBIASA



Teringat dulu sewaktu pertama masuk kuliah dan mendapatkan tugas membuat makalah. Pertama yang menggelayut dalam fikiran adalah: “Bagaimana cara membuatnya? Bagaimana aku mengetiknya di komputer, sedangkan diajari saja belum. Dlsb.” Tapi mau tidak mau, karena rasa keingin-bisaanku, akhirnya dengan segala keterbatasan dan kekurangan kukerjakan makalah itu dengan peluh yang tak sedikit.

Kuputuskan pergi ke rental komputer yang telah disediakan pesantren. Di situ berjam-jam kuhabiskan untuk mengetik teks makalah. Tidak masalah meski akhirnya tidak jadi, betapa tidak berjam-jam lamanya hanya mendapatkan selembar halaman. Bukan hanya itu, cara ngesave data ke flashdisc saja belum bisa. Eh komputernya tiba-tiba mati, “tamatlah riwayatku!” sambil kupegang kepalaku yang telah panas.

Esoknya, saya fotocopy halaman-halaman buku yang dijadikan referensi untuk makalah itu. Dengan segala cara telah kulakukan, dan saya merasa inilah satu-satunya jalan terakhir demi selesainya pembuatan satu makalah, mengingat waktu yang mepet. Kugunting paragraf demi paragraf yang dibutuhkan, dan saya tempel dengan sangat hati-hati dan serapi mungkin menjadi 7 halaman (batas minimal pembuatan makalah dengan ukuran spasi 1,5). Lalu saya fotocopy agar tidak terlalu mencolok guntingan-guntingan itu.

Tentu lucu sekali, jika saya mengingat itu, karena meski bekas tempelan lem tidak terlalu nampak tapi font huruf tidak bisa saya rubah dari aslinya. Buku-buku referensi itu bentuk font huruf maupun ukurannya berbeda-beda, lucu sekali bukan? Tapi harap dimaklumi, masih tahap belajar!

Setahun berlalu, masih belum mudah bagiku mengetik suatu naskah di komputer. Datanglah pusingku yang baru, mandat dari pengurus pusat jam’iyyah memutuskanku menjadi sekretaris I jam’iyyah dan ketua umum majalah dinding pondok pesantren. “Tamatlah riwayatku!” Langsung kuberusaha menenagkan dan menghibur diri. Lirihku dalam hati: “Ini kesempatan besar untukmu. Pondok sudah menyediakan komputer khusus untuk memudahkan menjalankan tugasmu. Kamu tak perlu lagi repot-repot pergi ke rental komputer. Teruslah belajar, gratis!”

Hampir setiap malam kusempatkan waktunya untuk masuk ke dalam kantor dan belajar mengetik di komputer, tentu juga dalam rangka membuat naskah yang akan diterbitkan di mading dan surat-surat undangan keperluan jam’iyyah. Alhamdulillah, dalam waktu yang tidak terlalu lama saya pun sudah merasa terbiasa dengan dunia komputer. Sampai akhirnya saya pun dinobatkan menjadi ketua umum jam’iyyah, tapi juga sebagai ketua umum mading pondok pesantren hingga 4 periode. Yang memotivasi saya saat itu adalah diantaranya dawuh Kyai: “Wakullu syai-in minal kulino”, (Kunci) segala sesuatu itu karena terbiasa.

Tatkala saya sowan menghadap kepada kyai pengasuh pesantren, KH. Rofi’i Ya’qub, untuk berpamitan, yang saya mohon hanya satu: “Kyai, mohon izinkan saya untuk diakui menjadi santri Panjenengan.”

“Ya, insya Allah. Kita harus tetap saling mendoakan. Ballighu ‘anniy walau ayatan (kama qala Nabi Saw.), sampaikanlah kepada masyarakat apa yang sudah kamu dapatkan di pesantren ini, meski satu ayat,” jawab beliau.

Lalu beliau mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, dan saya pun mengaminkan dengan sepenuh hati. Usai berdoa saya pun pamit undur diri, kucium tangannya dan kuucapkan salam “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”

Ini hanya sekedar contoh aplikasi saya terhadap kaidah “Wakullu syai-in minal kulino” di ilmu dunia (komputer). Nabi Saw. pun pernah menyabdakan: “Antum a’lamu bi-umuri dunyakum”, kalian sendiri yang lebih mengetahui terhadap perkara dunia kalian.

Lalu bagaimana saya tetap bersantai-santai dengan urusan akhiratku? Bukankah telah kurasakan sendiri betapa payahnya mengamalkan kaidah “Wakullu syai-in minal kulino” meski untuk urusan dunia? Banyak orang mengatakan: “Ilmu dunia itu mudah dipelajari, karena ia bisa terlihat dan nampak jelas. Yang sulit itu ilmu agama atau ilmu akhirat, sangat diperlukan perjuangan yang besar dan waktu yang tidak sebentar.”

Wahai Sya’roni pemalas, bukankah kamu menginginkan kefahaman (tafaqquh) terhadap agamamu? Tapi kenapa kamu masih bersantai-santai?  

Wahai Sya’roni pemalas, bukankah kamu menginginkan pengamalan terhadap ajaran agamamu? Tapi kenapa kamu hanya mau yang serba instan dalam mencari ilmu?

Wahai Sya’roni pemalas, bukankah kamu menginginkan menjadi orang yang baik (shaleh)? Tapi kenapa kamu tidak mau berusaha, bersusah-payah faham dan mengamalkan ajaran agamamu?

Ya, memang benar dunia semakin modern. Semua menjadi serba mudah didapatkan tanpa bersusah-payah, semua menjadi serba instan. Tapi adakah perubahan dari kuno ke modern untuk akhirat? Jawabnya jelas, “Tidak!” Lalu masihkah tetap memiliki fikiran “serba instan” untuk urusan akhirat?

“Wakullu syai-in minal kulino” adalah kata kunci. Semua halnya perlu “pembiasaan”. Untuk urusan dunia saja sangat perlu kaidah itu, apalagi untuk urusan akhirat. Ibadah yang terasa berat pertanda belum menjadi suatu “kebiasaan”. Bisa karena terbiasa. Wallahu al-Musta’an A’lam.

Sya’roni As-Samfuriy, Cilangkap Jaktim 01 April 2014  

Label:

NASEHAT HABIB UMAR BIN HAFIDZ UNTUK PARA PENUNTUT ILMU





Tarim-Dalam rangka mempererat ukhuwah islamiyyah, Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) Yaman pada Minggu malam (30/3/2014) mengadakan acara silaturrahim ke kediaman (maktab) al-Musnid al-Allamah al-Habib Umar bin Hafidz, salah satu tokoh ulama Kota Tarim dan dai internasional.

Dalam pertemuan yang diikuti oleh sekitar 35 orang itu, Habib Umar menguraikan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para penuntut ilmu (thalibul ilmi). Beberapa nasehat yang beliau sampaikan diantaranya adalah:

1.      Bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah Swt. karena bisa menuntut ilmu di pesantren yang notabene Ahlussunnah wal Jama’ah dan dapat melanjutkan menimba ilmu di Kota Tarim yang merupakan kota ilmu dan ulama. Di kota yang penuh berkah ini, banyak dijumpai para habaib dan alim ulama yang sanad keilmuannya bersambung sampai kepada Rasulullah Saw. Lebih jauh lagi, jumlah ulama di Tarim tidak hanya sebatas hitungan jari. Akan tetapi mencapai bilangan ribuan.

2.      Seorang penuntut ilmu harus rajin bangun malam (qiyamullail).

3.      Seorang pencari ilmu harus mempunyai etika yang baik (akhlaqul karimah).

4.      Urgensi menebarkan rasa cinta kasih (al-mahabbah) dan persaudaraan (al-ukhuwah) kepada seluruh umat manusia secara umum, umat Islam secara khusus dan Ahlussunnah wal Jama’ah secara lebih khusus (akhash).

5.      Menghormati ulama dan para guru (masyayikh) yang telah membimbing kita.

6.      Bagi penuntut ilmu, hendaknya selalu menjadikan al-Quran sebagai pegangan hidup, baik dengan membacanya, menghayati makna kandungannya dan merepresentasikannya dalam kehidupan nyata.

7.      Cermat (tahqiq) serta serius dalam memahami kalam ulama yang tertuang dalam teks (matan) kitab. Memahami kalam ulama secara utuh, tidak sepotong-potong. Habib Abdullah bin Umar asy-Syathiri pernah mengatakan: “Barangsiapa yang menguasai matan (teks) sebuah kitab dengan sempurna, maka ia pasti mendapatkan berbagai disiplin keilmuan.”

Acara silaturrahim pada malam itu diakhiri dengan ijazahan sanad ilmu dari al-Habib Umar bin Hafidz kemudian dilanjutkan dengan shalat Isya berjamaah di Masjid Ahlul Kisa’, Darul Musthofa. (Kontributor: Muhammad Zainal Fanani, santri dan mahasiswa Univ. al-Ahqaff)

Label:

HASIL KONFERESNSI INTERNASIONAL ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI’IYAH SUKOREJO SITUBONDO JAWA TIMUR



HASIL KONFERESNSI INTERNASIONAL ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI’IYAH SUKOREJO SITUBONDO JAWA TIMUR
SABTU- AHAD, 29-30 MARET 2014 M / 27-28 JUMADIL ULA 1435


PENDADULUAN

Umat Islam sedang ditimpa krisis multidimensi. Kita telah saksikan dan sedang menyaksikan banyak gejolak dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah umat manusia, seperti konflik yang terjadi di Tunisia, Libya, Mesir, Syria dan Irak. Diantara faktor yang menyebabkan ketegangan dan konflik adalah egoisme kelompok, fanatisme golongan dan faksi-faksi orientasi politik, sehingga tidak pernah dapat dilakukan penyelesaian masalah dengan cara dialog yang fair dan terbuka, maka kondisi tersebut dimanfaatkan oleh musuh-musuh umat Islam.

Krisis multidimensi ini selanjutnya dapat mencabik-cabik keutuhan umat Islam dan menghancurkan kekuatannya. Maka diperlukan upaya para ulama dan cendikiawan muslim untuk membimbing dan membina umat Islam dengan cara menyebarkan pemikiran Islam yang moderat untuk membentuk generasi yang konstruktif, sehingga dapat menyelesaikan masalah perbedaan dengan cara dialog.

Pada situasi dan kondisi yang sedang terjadi, maka bertepatan dengan memperingati Satu Abad (100 tahun) hari lahir Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo Jawa Timur pada penyelenggaraan Konferensi Internasional Ulama dan Cendikiawan Muslim (INTERNASIONAL CONFRENCE OF ISLAMIC SCHOLARS) dengan tema: “PENGUATAN JARINGAN ANTAR ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM UNTUK MENEGUHKAN NILAI-NILAI ISLAM MODERAT” menyampaikan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi sebagai berikut:

1.      Kita sepakat yang dimaksud moderasi di sini adalah suatu kebenaran di antara dua kebatilan, dan suatu kebaikan di antara dua keburukan. Sikap moderasi dimaksud untuk bisa dilakukan oleh setiap individu dalam pemikiran, akhlak dan prilaku, serta segala tidakannya, guna melestarikan kebaikan individu maupun kelompok masyarakat, dengan tanpa adanya radikalisme atau liberalisme. Moderasi di sini juga diartikan menyepakati segala nas dalil dan sendi-sendi agama yang sudah qath’i (pasti), dan mentolerir nas dalil yang debatable (mukhtalaf fih). Dan, memegang teguh pada metode yang benar, adil serta rahmat untuk menjaga toleransi dengan tanpa ada tekanan maupun menekan pada kelompok lain dalam segala lini kehidupan.

2.      Moderasi pemikiran, yaitu suatu ide yang menyakini puritansi nas-nas agama dalam satu sisi, serta meyakini adanya korelasi nas suci dengan keadaan waktu dan tempat. Kemudian tugas bagi para ulama dan umat Islam adalah memberikan pemahaman arti nas suci tersebut pada tataran praksis, baik dalam masalah syariat, politik, budaya, kemasyarakatan maupun ekonomi. Ajaran agama Islam termaktub dalam kumpulan teks suci yang tidak memberi arti dan tidak pula memberi kebaikan dan rahmat, kecuali adanya orang yang menerjemahkan dan mengaplikasikannya, sehingga terwujud perwujudan nas suci menjadi realita yang membawa rahmat. Dari sinilah Allah Swt. berfirman: “Bukanlah kami mengutusmu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” Kita ketahui bersama bahwa aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah aqidah yang moderat dan mampu sebagai perekat segenap umat Islam.

3.      Moderasi dalam upaya penerapan syariah. Yaitu menjauhkan sikap kekerasan dan berlebihan. Dari sinilah bisa difahami, sesungguhnya Islam adalah agama damai dan rahmat, jauh dari sifat radikalisme maupun liberalisme. Selalu berpegang pada prinsip: menegakkan kebaikan dengan sikap baik, dan melarang kemungkaran dengan tanpa kemungkaran.

4.      Moderasi dalam bertoleransi. Yaitu memaklumi dan mentolerir adanya eksistensi agama-agama lain dalam suatu negara. Sebab multi agama dalam kehidupan adalah sunnatullah (keniscayaan). Kita menteladani sikap Rasullah Saw. dalam Piagam Madinah, yaitu mengakui atas eksistensi multi agama dan etnis seperti Ahlul Kitab sebagai kelompok masyarakat. Kita akan bersikap sebagaimana firman Allah Swt.: “Hai orang-orang yang beriman, bagimu atas dirimu sendiri, tidak ada yang membahayakan bagimu orang yang sesat, bila telah engkau beri petunjuk.”

5.      Moderasi dalam berpolitik, yaitu penguatan terhadap teori demokrasi dan hak asasi manusia. Islam tidak hanya mengajarkan demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi sebuah konsep yang universal, dengan menghargai sikap demokrasi dengan konsep syuro, dan menempatkan kedudukan manusia dan hak-haknya pada tempat yang hakiki.

6.      Moderasi di dalam pendidikan dan pengajaran. Yaitu peningkatan pendidikan bagi umat Islam dari semua disiplin ilmu. Umat Islam sedang mendapat tantangan dalam bidang ilmu, teknologi dan informasi. Sebab realitanya, kaum terpelajar dan terdidik dengan kualifikasi ilmu yang mewadahi tidak sebanding dengan jumlah umat Islam. Maka kita harus menyiapkan kader yang kompeten sehingga mampu berkompetisi.

7.      Moderasi dalam ekonomi. Yaitu menyajikan alternativ peningkatan kesejahteraan bagi umat Islam dengan sistem ekonomi yang sesuai syariah. Agama Islam selalu mendorong pemeluknya untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk menegakkan agama. Namun kenyataanya kebanyakan umat Islam bereda dalam kemiskinan yang hanya sebagai penerima zakat bukan pemberi zakat. Sementara sistem perekonomian dunia dikuasai oleh sistem kapitalis. Maka kewajiban ulama dan cendikiawan muslim untuk berperan aktif pada pengetasan kemiskinan dengan sistem ekonomi Islam.

8.      Moderasi dalam tradisi dan budaya yaitu menyebarkan pemikiran moderat dengan sikap toleran. Sekarang ini kebanyakan nilai-nilai tradisi dan budaya terpasung pada politik praktis  yang dikendalikan hawa nafsu yang mengakibatkan pada radikalisme dan liberalisme. Maka kewajiban bagi ulama dan cendikiawan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai pemikiran dan sikap moderat di dalam mempertahankan tradisi, budaya dan selekta dalam menghadapi transnasional. Indonesia telah berhasil memberi pendidikan toleransi dengan pengajaran dan pembiasan di Pondok Pesantren.

9.      Rekomendasi ini ditujukan kepada para ulama, cendikiawan dan para pejabat pemerintah untuk melaksanakan keputusan ini dan menjaga jaringan antar ulama dan cendikiawan muslim dalam mengaplikasikan poin-poin hasil konfrensi tersebut.

Marilah kita memulai untuk memberikan pemahaman pada masyarakat, terhadap pemikiran moderat, sehingga tercapai pada penerapan pemikiran dan aplikasi perbuatan di setiap lini kehidupan, baik di dalam permasalahan agama, politik, kemasyarakatan, ekonomi, budaya dll. Dengan pemikiran moderat ini, berarti telah menolak setiap pemikiran yang ekstrim dan liberal.

Tertanda: KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo) dan DR. KH. A. Hasyim Muzadi (SEKJEN ICIS)


Label: